SD NEGERI 84 WATANG CENRANA Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone didirikan pada tahun 1979 dan baru diresmikan sebagai Sekolah Negeri pada tahun yang sama berlokasi di Desa Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana. Sekolah ini didirikan dalam upaya menyediakan pendidikan masyarakat di Desa Cenrana yang indikasinya kesulitan di sekolah tetangganya.
Tahun demi tahun SD NEGERI 84 WATANG CENRANA mengalami perkembangan/ krmunduran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas . Dari segi kualitas biasa diukur dari status akreditasi sekolah yang statis (terakhir status terakreditasi dengan nilai B), prestasi akademik maupun non akademik dari siswa-siswinya, serta fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan lain sebagainya mengalami hal serupa
Dalam kiprahnya di dunia pendidikan, mulai dari sejak berdirinya sampai dengan saat ini SD NEGERI 84 WATANG CENRANA pernah berhasil mengukir prestasi terutama pada lingkup kecamatan baik prestasi akademik maupun non akademik.
Dengan semakin majunya sekolah pada khususnya dan majunya dunia pendidikan pada umumnya, pihak sekolah menyusun perencanaan/program sekolah untuk jangka waktu yang akan datang yang juga merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, maka sekolah mencoba menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKJM) untuk jangka menengah
B. Tujuan dan Manfaat RKJM
1. Maksud/Manfaat Penyusunan RKJM
Penyusunan RKJM merupakan suatu hal yang sangat penting, disusunnya RKJM ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai acuan :
1.1. Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan sekolah/madrasah;
1.2. Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah; serta
1.3. Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah
2. Tujuan Penyusunan RKJM
Tujuan utama penyusunan RKJM adalah agar sekolah/madrasah dapat mengetahui secara rincitindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai. RKJM juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata sekolah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKJM oelh SD NEGERI 84 WATANG CENRANA melibatkan semua pemangku kepentingan.
Ciri-ciri Rencana Kerja Sekolah Jangka Menengah (RKJM), adalah:
1. Terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah
2. Multi-tahun, yaitu mencakup periode empat tahun;
3. Dimutakhirkan, artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir;
4. Multi-sumber, yaitu mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kab. , sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya;
5. Disusun secara partisipatif oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah dan dewan pendidik dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya;
6. Pelaksanaannya dimonitor oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan yang lainnya.
Dengan kondisi sekolah dan ciri-ciri penyusunan RKJM tersebut, maka dirumuskannya RKJM ini bertujuan :
1. Agar ada terintegrasi perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah
2. Sebagai alat konrol secara berkala kegiatan 6 tahunan dalam setiap tahun
3. Mengevaluasi dan menindaklanjuti keterlaksanaan program
4. Pengindikasian dan tatakelola keuangan yang sesuai, baik dari BOS, APBD Kabupaten, sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya;
5. Bahan pertimbangan keterlaksanaan program oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan yang lainnya.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 8 dan 48
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
3. PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah Sekolah/Madrasah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
6. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
7. Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan prasarana
8. Peraturan menteri pendidikan nasional no. 29 tahun 2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah
9. Peraturan menteri pendidikan nasional no 33 tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SLB
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 40 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SMK
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2008 Tentang Standar Biaya
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang SKL
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah
D. Metode Penyusunan
Rencana kerja jangka menengah ini disusun atas kesepakatan Tim Perumus yang telah disepakati dan dibentuk bersama oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Dasar penyusunan ini tidak menggunakan kriteria umum penulisan karya ilmiah atau lainnya tetapi berdasarkan reencana program yang telah disepakati pihak sekolah dan komite sekolah. Bentuk dan model terstrukturnya RKJM ini didasari pada kebutuhan jangka panjang dan disetujui oleh tim perumus seperti yang dijelaskan di atas. Oleh sebab itu kerngka perumusan ini tidak mengikuti model umum seperti karya ilmiah.
Cara atau metode perancangan rumusan RKJM ini antara lain menggunakan :
1. Hasil diskusi antara pihak sekolah dan komite sekolah
2. Analisis SWOT Delapan Standar Nasional Pendidikan, berhubung yang menjadi Plt.kepala sekolah yang berasal dari sekolah lain
3. Menggunakan data EDS SD NEGERI 84 WATANG CENRANA dan hasil akreditasi sekolah dari kepemimpinan kepala sekolah yang sebelumnya
DOWNLOAD FILE RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJM) UNTUK SEKOLAH DASAR NEGERI, SILAHKAN UNDUH DISINI