Tujuan utama penyusunan RKT adalah agar sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai. RKT juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata sekolah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKT harus melibatkan semua pemangku kepentingan.
Ciri-ciri Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKT) yang baik, adalah:
1.1. Terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah ;
1.2. Multi-tahun, yaitu mencakup periode empat tahun;
1.3. Dimutakhirkan, artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir;
1.4. Multi-sumber, yaitu mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kota, sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya;
1.5. Disusun secara partisipatif oleh kepala sekolah, komite sekolah/ dan dewan pendidik dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya;
1.6. Pelaksanaannya dimonitor oleh komite sekolah dan pemangku kepentingan yang lainnya.
2. Manfaat Penyusunan RKTS
Penyusunan RKTS merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKTS dapat digunakan sebagai:
2.1. Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan sekolah;
2.2. Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah; serta
2.3. Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah.
A. Landasan Hukum
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 8 dan 48
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
3. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dalam Angka 4a poin 1 dan 2
4. Kepmendiknas 129a Tahun 2004 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan dalam 3.1
5. PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah Sekolah/Madrasah
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
8. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
9. Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan prasarana
10. Peraturan menteri pendidikan nasional no. 29 tahun 2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah/madrasah.
11. Peraturan menteri pendidikan nasional no 33 tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SLB
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 40 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SMK
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2008 Tentang Standar Biaya
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang SKL
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah
DOWNLOAD FILE RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH (RKTS) SEKOLAH DASAR NEGERI, DOWNLOAD FILE NYA DISINI